Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2026 mulai Juni. Gaji ini ditujukan untuk ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan, membantu kebutuhan pendidikan.
Gaji ke-13 ASN di Pemkab Muba belum dibayarkan karena keterlambatan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Pemkab berkomitmen untuk segera memenuhi hak ASN.