Polresta Samarinda amankan dua pelaku pembuatan 27 bom molotov untuk aksi demo. Keduanya dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Pemkot Surabaya mengimplementasikan RBT yang memberikan dampak langsung ke masyarakat.