Venna Melinda akhirnya mendatangi Polda Jatim menjalani pemeriksaan tambahan KDRT Ferry Irawan. Dari laporan KDRT itu ternyata menguak perilaku Ferry Irawan.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melarang media untuk menyiarkan langsung proses persidangan Tragedi Kanjuruhan. Kebijakan ini merupakan keputusan majelis hakim.
Hotman Paris meminta Ferry Irawan menghormati panggilan polisi sebagai tersangka kasus KDRT. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih ke Polda Jatim.
Ferry Irawan akan diperiksa sebagai tersangka KDRT Senin pekan depan. Surat pemanggilan hari ini akan dilayangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.