Pancasila sebagai dasar negara mengajarkan sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Sila ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Purna Paskibraka Indonesia Jabar mengecam pelepasan hijab saat pengukuhan Paskibraka di IKN. Mereka minta permohonan maaf dari BPIP dan evaluasi program.
MUI mengatakan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan kebijakan yang tak adil dan tak beradab.
Paskibraka nasional asal Aceh Dzawata Maghfura Zuhri tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan, diduga karena ada larangan. Kini hal itu jadi sorotan publik.