Paskibraka Diduga Dilarang Berjilbab Bikin Berang Pemprov Aceh-Anggota DPR RI

Round Up

Paskibraka Diduga Dilarang Berjilbab Bikin Berang Pemprov Aceh-Anggota DPR RI

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 15 Agu 2024 08:38 WIB
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN). Para Paskibraka itu berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan
Banda Aceh -

Anggota Paskibraka nasional asal Aceh Dzawata Maghfura Zuhri tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan, diduga karena ada larangan. Hal itu membuat berang Pemprov Aceh serta Anggota DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal.

Isu anggota Paskibraka nasional 2024 asal Aceh Dzawata Maghfura Zukhri dipaksa harus membuka jilbab viral. Pemerintah Aceh meminta semua pihak agar menghargai kekhususan Tanah Rencong.

"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh Munarwansyah berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten dengan aturan awal yakni anggota Paskibraka putri dibebaskan berjilbab saat melaksanakan tugas 17 Agustus. Dia juga meminta lembaga tersebut menghargai Aceh yang menerapkan syariat Islam.

"Aceh kan punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," ujar Munarwansyah.

ADVERTISEMENT

Sementara, anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal meminta Presiden Joko Widodo bersikap. Illiza pun mengaku sudah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo untuk mengkonfirmasi isu yang beredar tersebut.

Dia mendesak Dito memberikan klarifikasi benar tidaknya isu itu.

"Sudah saya hubungi Menpora, mas Dito sedang cek kebenaran pemberitaan Paskibraka putri dipaksa buka hijab," kata Illiza kepada detikSumut, Rabu (14/8/2024).

Politikus PPP itu menyayangkan dugaan pemaksaan agar siswi kelas X SMAN Modal Bangsa tersebut harus melepaskan hijab. Menurutnya, Dzawata selama ini selalu berjilbab.

"Sangat disayangkan jika siswi berhijab dipaksa melawan perintah agamanya. Tak ada toleransi untuk kebijakan semacam itu di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya Islam," ujar Illiza.

Illiza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus bertanggungjawab sebagai pengelola Paskibraka setelah diambil alih dari Kemenpora. Jokowi juga diminta bersikap.

"Presiden harus bersikap sebelum Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN 17 Agustus mendatang," ujar Illiza.

Dikutip dari detikNews, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 tengah disorot. Pasalnya, tidak ada sama sekali yang terlihat memakai jilbab.

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan publik.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.

"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan, Rabu (14/8).

MUI: Tidak Pancasilais

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, ikut bersuara terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka muslimah. Cholil menilai hal itu sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8/2024).

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

BPIP Buka Suara

Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak menggunakan jilbab. Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.

"BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, seperti dalam siaran live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.

"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mengenal Konsep Desa Bahagia yang Jadi Tempat Pelatihan Paskibraka"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)


Hide Ads