Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 35 kg narkoba jenis sabu dan 5.000 butir pil happy five yang dibawa dari Medan menuju Pulau Jawa.
8.000 butir obat daftar G diamankan polisi di kawasan Perdos UNM. Obat berbahaya tersebut disita dari tangan pria inisial BN (42) yang turut diamankan polisi.
WN Peru yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan itu sebelumnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai.