Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kasus Narkoba

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 16 Jul 2022 18:57 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kasus Narkoba. Foto: agung pambudhy
Denpasar - Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menetapkan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berinisial WKK sebagai tersangka kasus narkoba. Ditresnarkoba Polda Bali kini tengah melakukan penyidikan.

"Perkembangan penanganan perkaranya sekarang dalam tahap sidik dan sudah menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Sabtu (16/7/2022) malam.

Iwan mengatakan, WKK ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/7). Pihaknya bakal segera mengirimkan berkas perkaranya untuk dikomunikasikan dengan pihak kejaksaan.



"Hari kemarin (ditetapkan sebagai tersangka). Untuk berkas perkaranya Senin atau Selasa kita kirimkan ke kejaksaan," jelas Iwan.

Setelah pihaknya mengirimkan berkas perkara, nantinya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bakal mempelajarinya terlebih dahulu. Setelah berkas perkara diserahkan, pihaknya nantinya bakal menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan.

"Kan berkas perkara kita dipelajari dulu oleh jaksa, apakah ada kekurangan atau tidak. Kita kan tunggu petunjuk Jaksa," terangnya.

Iwan menegaskan, bahwa WKK tidak ada indikasi sebagai pengedar. Sebab pihaknya tidak menemukan timbangan atau amplop yang dipakai untuk membuat paket-paket narkotika. Namun yang bersangkutan terindikasi sebagai pemakai narkoba berat.

"Terindikasi adalah pemakai berat, BB (barang bukti) itu adalah stok dia. Karena memang untuk mendapatkan ganja di Bali kan sulit ya," tutur Iwan.




(nor/nor)

Hide Ads