Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapkan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Pembahasan difokuskan pada pengaturan dari sisi darat seperti masalah regulasi, spesifikasi & jenis kendaraan, standar pengemudi, prosedur operasi hingga izin.
"Kami tidak sungkan-sungkan akan melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum kepada mereka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung.