Polisi terus meindak spekulan yang menimbun dan menaikkan harga masker di tengah wabah Corona. Pelaku yang coba-coba menimbun-menaikkan harga diancam penjara.
Uang hasil penjualan masker itu disita sebagai barang bukti. Sampel masker dan uang hasil penjualan itu akan dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan.
Polres Jakut menjual kembali masker hasil sitaan dari pelaku penimbunan, ke masyarakat. Masker dijual dengan harga normal sehingga diburu oleh warga setempat.
Tahun Baru Imlek 25 Januari rupanya mendatangkan rezeki bagi produsen dupa di Kabupaten Jombang. Mereka mendapat pesanan dupa dari Bali, Malaysia dan Singapura.
Cuaca panas yang sangat terik mendatangkan berkah bagi penjual salad buah. Penjualan yang naik 50 persen, membuat pedagang bisa meraup omzet Rp 2 juta per hari.
Harga cabai di pasaran melonjak mulai Rp 70 hingga Rp 80 ribu/Kg. Dinas Perdagangan Jatim pun melakukan stabilisasi harga dengan menggelar operasi pasar.
Supringatun tak perlu lagi disibukkan dengan bolak-balik ke loket stasiun kereta. Dia bersama suami dan dua anaknya terdaftar sebagai peserta mudik gratis.