Polisi memburu tiga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Ismail (33) pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kejaksaan Tinggi NTB mengajukan banding atas vonis bebas tiga anggota DPRD terkait kasus gratifikasi 'uang siluman'. Proses banding sedang berlangsung.
Satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Ismail di THM Palembang, berhasil diamankan pihak kepolisian. Sementara dua lainnya, masih diburu.