KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap. PDIP menghormati keputusan KPK, sementara Hasto tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen.
Pelanggaran dilakukan dengan cara memberikan formulir C6 pemberitahuan pemungutan suara ke warga diselipkan stiker caleg dan spesimen suara di Kecamatan Curug.