Seorang oknum guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Wonogiri menghamili anak di bawah umur. Korban merupakan siswi SMP di Wonogiri.
Anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya perempuan berinisial ST (25) dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Anggota polisi itu dilaporkan penganiayaan.