Seorang oknum guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Wonogiri menghamili anak di bawah umur. Korban merupakan siswi SMP di Wonogiri.
"Korban (dihamili oknum guru P3K) merupakan siswi SMP masih kelas VIII. asalnya Kecamatan Kismantoro," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok kepada wartawan Jumat (3/3/2023)
Ia mengatakan, korban yang saat ini tengah hamil. Sedangkan oknum guru atau pelaku yang menghamili berinisial K.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok menambahkan, peristiwa itu berawal saat korban pergi dari rumah untuk mencari pekerjaan beberapa waktu lalu. Kemudian korban bertemu dengan pelaku di wilayah Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Setelah bertemu, korban dicarikan pekerjaan di salah satu rumah makan di Slogohimo.
"Dicarikan kos-kosan juga oleh pelaku. Kemudian belakangan korban diketahui hamil. Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit. Kondisinya lemah. Mungkin karena ngidam," kata Mubarok.
Sementara itu, Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri Ririn Riadiningsih mengatakan korban meninggalkan rumah pada 9 Januari lalu. Korban meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan.
"Pergi dari rumah membawa baju ganti, ijazah dan akte. Jalan kaki dari Kismantoro. Korban bertemu dengan pelaku di Slogohimo. Saat ditanya pelaku, korban mengaku akan mencari pekerjaan," jelas dia.
Ririn mengungkapkan pelaku adalah guru P3K di salah satu SD di Kecamatan Tirtomoyo. Pelaku berasal dari Kecamatan Nawangan, Pacitan, Jawa Timur. Tetapi berdomisili di Kecamatan Jatipurno dan sering berpindah domisili. Berdasarkan informasi, pelaku sudah beberapa kali menikah.
"Di rumah makan Slogohimo korban sempat bekerja selama dua hari. Pemilik warung kemudian melihat gelagat tidak baik antara pelaku dan korban. Sempat cek-cok, anak itu kemudian dibawa pergi oleh pelaku," ungkap dia.
Setelah itu, lanjut Ririn, korban dibawa ke teman pelaku di wilayah Kecamatan Jatiroto, Wonogiri. Korban berkeinginan bekerja kepada teman pelaku. Akhirnya korban dikenalkan dengan orang lain dan dipekerjakan sebagai LC di salah satu tempat karaoke di Wonogiri. Korban sempat bekerja di sana selama tiga pekan.
"Saat kerja di warung makan, pemilik warung sudah berkoordinasi dengan pihak desa. Tapi setelah ditelusuri anaknya sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke)," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya....
Setelah ditelusuri, kata Ririn, korban telah hamil tiga pekan. Saat ditanya Ririn, korban mengaku hanya melakukan hubungan badan dengan pelaku. Dinas lantas melakukan pendampingan. Pendampingan awal telah dilakukan untuk mengetahui kebutuhan anak itu.
"Kondisi anak masih muntah-muntah, belum bisa kami lakukan banyak wawancara. Pendampingan awal, pemulihan kesehatan dulu. Sebelum nanti proses pendampingan hukum," kata Ririn.
Sementara itu Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya laporan tersebut. Ada oknum guru P3K yang menghamili anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata Indra kepada detikJateng.