Corporate Secretary BTN, Ramon Armando mengatakan pihaknya tetap menghormati aksi yang dilakukan pada Selasa (30/4) di Kantor Pusat Bank BTN, Jakarta ini
Iffan, pegawai event organizer (EO) PT Hexapro di Kota Kediri ditetapkan polisi jadi tersangka. Status itu buntut dari kasus dugaan penggelapan kontrak artis.