Ada Demo di Kantor Pusat, BTN Pastikan Tampung Aspirasi Demonstran

Ada Demo di Kantor Pusat, BTN Pastikan Tampung Aspirasi Demonstran

Dea Duta Aulia - detikBali
Rabu, 01 Mei 2024 11:03 WIB
Gedung Bank BTN
Foto: Bank BTN
Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK). Pasalnya para pengunjuk rasa tidak hanya menyampaikan aspirasi mereka, namun juga juga melakukan pembakaran ban dan memaksa masuk ke dalam kantor.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando mengatakan pihaknya tetap menghormati aksi yang dilakukan pada Selasa (30/4) di Kantor Pusat Bank BTN, Jakarta ini. Dia pun memastikan Bank BTN akan menampung sekaligus mendengarkan setiap aspirasi yang diberikan oleh para demonstran.

"Aksi yang kami harapkan lebih ke aksi damai, namun sangat disayangkan para demonstran kali ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karena mengganggu ketentraman," kata Ramon dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran, dia menegaskan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW. Menurutnya, pihaknya mempersilahkan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum.

"Kami menyayangkan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN melakukan aksi-aksi yang cenderung anarkis untuk menuntut pertanggungjawaban perseroan, di luar jalur hukum," tegas Ramon.

ADVERTISEMENT

Menurut Ramon, BTN telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

"Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan berhenti," papar Ramon.

Ramon menjelaskan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Lebih lanjut Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional," tutupnya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads