Seorang pria di Surabaya, Abdul Wahed didakwa melakukan pembunuhan berencana. Pembunuhan dilakukan karena mengetahui istrinya dihamili saat dia dalam penjara.
Seorang pria di Surabaya membacok selingkuhan yang hamili istrinya hingga tewas. Kasus tersebut sudah disidangkan di PN Surabaya, berikut sederet faktanya.