Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena disebut terlibat bisnis peredaran narkoba. Kuasa hukum mengklaim Ammar tak tahu soal bisnis tersebut.
Polisi menangkap pria asal Bandung yang mengedarkan 20 kg ganja di Mataram, NTB. Ternyata dia dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Nusa Kambangan.