Kasus asusila dukun cabul di Bandung, UFK, terungkap setelah memperdaya gadis dengan modus pengobatan. Kini dia ditahan dan dijerat pasal perlindungan anak.
Pemerintah salurkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 September 2025. Cek status penerima mudah melalui website atau aplikasi. Dapatkan informasi lengkap di sini.
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.