IDCI menilai revisi UU TNI menempatkan TNI sebagai 'pembantu' pertahanan siber. Mereka mendesak TNI menjadi komponen utama dalam menjaga kedaulatan digital.
Kerja sama ini diyakini jadi langkah awal upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri, khususnya melalui skema school to work transition.