Kasus sengketa tanah Dago Elos, Kota Bandung, memasuki babak baru. Muller bersaudara, yakni Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, menjadi tersangka.
Polda Jawa Barat resmi menetapkan status tersangka terhadap 2 orang yang dilaporkan warga Dago Elos yaitu Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.