Usulan tersebut tentu bisa menjadi kesempatan yang bagus bagi pemulihan pariwisata di Buleleng setelah terdampak pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan.
Pemerintah Kota Batam memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) beroperasi di bulan Suci Ramadhan 2023. Namun, ada aturan yang harus diikuti pengelola.