Kasus dugaan pelecehan seksual begal paha kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Korban berinisial Ayu K (19), warga Kecamatan Jembrana, mengalami kejadian di Jalan Desa Banjar Menega, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana. Lantaran minim bukti, korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelecehan seksual yang dialami korban terjadi saat ia pulang dari rumah temannya di daerah Kecamatan Mendoyo. Setibanya di lokasi kejadian Kecamatan Jembrana, korban yang mengendarai sepeda motor dipepet orang tak dikenal.
Orang tersebut langsung memegang paha hingga bokong korban. Pelaku kemudian kabur usai kejadian sehingga korban tidak dapat mengenali pelat kendaraan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya Senin kemarin (7/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Kejadiannya begitu cepat. Saat saya pulang dari rumah teman di jalan yang sepi, tiba-tiba dipepet orang dan langsung memegang bokong saya, karena lampu motor pelaku ini mati, sehingga tidak kelihatan," ujar Ayu K saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (8/11/2022).
Ayu K menjelaskan, saat kejadian ia sempat hendak mengejar pelaku, namun karena gelap ia pun mengurungkan niatnya. "Setelah diraba, kendaraan saya sempat oleng, dan ingin mengejar pelaku, namun karena sepi saya lanjutkan perjalanan pulang," ujarnya.
Disinggung mengenai laporan ke pihak kepolisian, Ayu K mengatakan tidak melakukannya karena kurang bukti kuat mengenai ciri-ciri pelaku. "Jadi setelah kejadian, tadi pagi saya lapor ke salah satu akun Instagram untuk menginfokan ke masyarakat lain agar berhati-hati saat berkendara sendirian," jelasnya.
Ia mengaku sering melihat berita mengenai kasus pelecehan yang terjadi di jalan. "Saya tidak menyangka akan mengalami sendiri pelecehan ini. Semoga tidak terjadi kasus seperti ini lagi," tandasnya.
(irb/hsa)