detikNews
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp 401 M
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara yang merugikan negara Rp 401 miliar
8 jam yang lalu







































