Kejaksaan Negeri Sukabumi siap sidangkan delapan tersangka perusakan vila di Cidahu. Satu pelaku masih buron dan masuk DPO. Proses hukum segera dimulai.
Kapolres Pasuruan meninjau lokasi ledakan bondet yang menghancurkan rumah. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap penyebab dan motif kejadian.