Polresta Cirebon ungkap kasus peredaran ganja, menangkap 4 tersangka dengan barang bukti 1.780 gram. Pelaku terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.
Kakek penjual Es Bubur Sumsum, Pak De, bahagia dagangannya diborong Kapolda Babel, Irjen Hendro Pandowo, di bazar TVRI. Es dibagikan gratis kepada pengunjung.
Sudah berdiri lebih dari empat dekade, sebuah kedai bubur legendaris berencana tutup pada 2026. Alasannya karena pemilik hendak pensiun dan tak punya penerus.