Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi keluhan peredaran minuman keras dan obat keras saat Ramadan. Ia berencana melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang hingga miras.
Pria berinisial I (40) ditangkap polisi seusai membacok kawannya saat sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Kandidi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB.