Sejumlah lembaga di Tabanan menggelar aksi pengumpulan sampah anorganik. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dinkes Klungkung perketat screening hantavirus di Nusa Penida menyusul peningkatan kasus di Indonesia. Edukasi masyarakat juga digencarkan untuk pencegahan.
Pemkab Tabanan mulai 13 Mei 2026 terapkan sanksi bagi pelanggar tata kelola sampah. Sanksi mencakup teguran hingga tipiring, sambil tetap edukasi masyarakat.
Kota Tabanan menghadapi masalah sampah serius. Tumpukan sampah di berbagai lokasi disebabkan pemilahan yang belum dilakukan. Warga diminta untuk memilah sampah.