detikSumut
2 Kurir Sabu 89,6 Kg Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara di PN Medan
Dua kurir sabu asal Aceh divonis berbeda. Yafizham seumur hidup dan Zulfikar 20 tahun penjara. Vonis terkait penyelundupan 89,6 kg sabu.
6 jam yang lalu







































