detikHikmah
Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren, Ada Syarat PBG dan SLF
Kemenag merumuskan mekanisme izin pendirian pesantren yang lebih ketat. Ada syarat PBG, SLF, prinsip ramah anak, hingga validasi data.
Jumat, 23 Okt 2026 18:30 WIB







































