Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (22/10/2026). Mulai dari anak di Bandung dipaksa orang tua mengamen hingga terungkapnya motif dokter cabuli anak kandung sendiri.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Motif Aksi Koboi Gadis Bergolok di Garut
Belakangan ini, viral aksi nekat seorang wanita bergolok, melabrak gadis berambut pirang di Garut. Belakangan diketahui, jika kejadian tersebut ditengarai rasa tak terima pelaku, karena korban melirik pacarnya saat berpapasan di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kejadian ini, ternyata berlangsung di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler, Garut, pada hari Minggu, (11/10/2026) lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadiannya berlangsung sekitar jam 1 dini hari. Saat itu, para pelaku sedang minum-minuman keras," kata Herman kepada detikJabar, Kamis, (22/10/2026).
Herman menjelaskan, menurut penuturan pelaku, kejadian bermula saat pelaku dan teman-temannya sedang mabuk-mabukan di dekat TKP. Saat itu, korban yang berkendara dengan sepeda motor melintas di lokasi.
Saat itu, pelaku melihat korban seperti melirik genit ke pacar pelaku, yang juga ada di lokasi. Menurut Herman, momen sepersekian detik itu lah, yang kemudian memicu aksi nekat pelaku melabrak dan menodong korban menggunakan golok.
"Korban melintas dan pelaku menganggap korban melirik ke pacarnya. Kemudian pelaku merasa tersinggung kemudian mengejar korban," katanya.
Aksi nekat pelaku yang melabrak korban sembari membawa golok itu, untungnya bisa dilerai oleh sejumlah saksi yang ada di TKP. Namun, meskipun tidak membuat korban terluka, tapi korban merasa trauma usai ditodong golok oleh pelaku.
Setelah kejadian itu, kata Herman, personel Tim Sancang kemudian dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, selama kasusnya didalami hingga kini, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku dalam kejadian tersebut.
Herman menjelaskan, ketiga pelaku ini masing-masing wanita bergolok yang melabrak korban, satu wanita lainnya yang ikut melakukan aksi intimidasi, serta seorang lelaki yang turut dalam aksi.
"Keterlibatan pelaku yang laki-laki ini adalah yang bersangkutan merupakan pemilik golok yang dipakai ABH wanita untuk menodong korban," katanya.
Ketiganya kini diproses hukum oleh polisi. Herman menuturkan, penanganan perkara ini berjalan dengan prosedur yang berbeda, karena melibatkan anak di bawah umur sebagai pelakunya.
"Dua orang wanita yang kami amankan merupakan anak di bawah umur. Sebab itu, penanganan perkaranya berjalan lebih hati-hati, karena melibatkan anak sebagai pelaku," katanya.
Anak di Bandung Dipaksa Ngamen Pakaian Badut
Sebuah unggahan di media sosial sedang jadi perbincangan di Kota Bandung. Dalam video yang beredar, seorang anak terlihat dipakaikan baju badut oleh ibunya hingga ia lelah ketiduran.
Dalam narasi yang beredar, anak itu disebut dipaksa mengamen oleh orang tuanya. Sang anak menggunakan baju badut Doraemon berwarna pink saat berada di kawasan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung.
Setelah unggahan itu viral, warganet banyak yang menyayangkan tindakan orang tuanya. Kasus ini pun kemudian direspons langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Farhan memastikan bakal segera menindaklanjuti laporan ini. Sebab berdasarkan perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Farhan diminta tidak memberikan ruang bagi pihak tersebut di wilayahnya.
"Pak Gubernur sudah mengarahkan agar hal-hal tersebut yang sifatnya memberi ruang kepada gepeng ya, gelandangan dan pengemis, atau istilahnya sekarang adalah kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian kesejahteraan sosial ini agar betul-betul diperhatikan," katanya, Kamis (22/10/2026).
"Di Bandung khususnya, kami sudah diberi pesan oleh Pak Gubernur untuk betul-betul menghindarkan diri atau menghentikan tindakan-tindakan berprofesi pengemis. Nah, ini yang sedang kita pastikan agar kita bisa identifikasi," ungkapnya menambahkan.
Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung berulang kali telah menindak para tuna wisma di jalanan. Namun ia mengakui, mereka kerap kembali menjalankan aktivitas itu meski sudah diberikan tindakan.
"Kalau kasus seperti itu banyak sering terjadi, kami sudah sering menertibkan bahwa mereka balik lagi balik lagi. Ya, istilahnya kita pun tidak pernah boleh berhenti menghentikan," ucapnya.
"Banyak orang yang bilang kenapa enggak dikasih kerjaan aja. Ya, tidak semudah itu, karena mereka juga sudah terbiasa dengan pekerjaannya dengan penghasilan yang tinggi. Jadi mereka akan balik lagi balik lagi," tuturnya.
Gerbang SMA-SMK Negeri Wajib Dikunci
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperketat pengamanan di lingkungan sekolah. Seluruh SMA-SMK negeri hingga SLB negeri diminta menutup dan mengunci gerbang setelah jam masuk sekolah untuk mencegah pihak luar keluar masuk tanpa kepentingan yang jelas selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kebijakan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 38297/PW.01/SEKRE yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar. Surat tersebut telah disebarkan kepada seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di wilayah Jawa Barat.
Melalui aturan itu, kepala sekolah diminta memperketat pengawasan serta membatasi akses pihak eksternal yang tidak berkepentingan. Sementara itu, pihak luar yang memiliki keperluan mendesak atau kepentingan resmi wajib menunjukkan surat keterangan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah sebelum diizinkan masuk.
"Itu kan dimaksudkan agar lingkungan sekolah itu benar-benar aman pada jam-jam pembelajaran berlangsung. Tidak ada gangguan-gangguan yang bisa mengakibatkan keamanan, kenyamanan, konsentrasi guru dan siswa terganggu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, Kamis (22/10/2026).
Menurut Purwanto, pengawasan akses keluar masuk sekolah menjadi salah satu langkah untuk menjaga konsentrasi guru dan siswa tetap terjaga selama pembelajaran berlangsung.
Disdik Jabar meminta setiap satuan pendidikan menjalankan aturan tersebut secara konsisten. Gerbang sekolah harus dikunci setelah jam masuk dimulai agar aktivitas di dalam kelas tidak terganggu oleh lalu lintas orang yang keluar masuk lingkungan sekolah.
"Ketika sudah masuk jam pembelajaran, gerbangnya dikunci agar proses pembelajaran yang ada di dalam kelas itu bisa berjalan dengan baik, guru-guru bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, terus anak-anaknya juga tidak keluar masuk sekolah," katanya.
Dengan demikian, sekolah diminta tidak sekadar menutup pagar, tetapi juga memastikan akses keluar masuk selama jam belajar berada dalam pengawasan pihak yang berwenang.
Purwanto memastikan kebijakan penguncian gerbang mulai diterapkan. Ia juga mengaku telah meninjau langsung sejumlah sekolah untuk memastikan aturan tersebut dijalankan.
"Iya, diberlakukan. Ini saya lagi di SMA 28, sudah diberlakukan," ucapnya.
Evakuasi Dramatis Hadad dari Sumur Tua
Seorang pria bernama Hadad (53) terjatuh ke dalam sumur di Kampung Tamanjaya, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/10/2026).
Korban terpeleset saat hendak naik ke atas usai menguras sumur tersebut. Insiden itu bermula saat Hadad membersihkan sumur dari endapan lumpur. Namun nahas, pijakannya licin hingga membuatnya terperosok kembali ke dasar sumur.
"Saat sedang menguras sumur mau naik ke atas, terpeleset karena banyak lumpur," ujar Danton Damkar Ciemas, Rusman Nuryadin, Kamis (22/10/2026).
Melihat kejadian tersebut, seorang warga bernama Muksin langsung menghubungi pos damkar setempat pada pukul 09.51 WIB. Menerima laporan warga, enam personel penyelamat langsung meluncur dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.03 WIB.
Proses penyelamatan berlangsung menegangkan di dalam ruangan rumah yang sempit dan remang. Sorot lampu diarahkan langsung ke mulut sumur yang berada tepat di sudut ruangan, menembus lubang silinder vertikal berdinding tanah dan semen yang gelap.
Sejumlah petugas damkar bersama warga tampak berdesakan di bibir sumur. Dengan posisi bertumpu di tepi lantai, petugas mencondongkan badan ke lubang sambil menahan tali penyelamatan dan peralatan evakuasi untuk menarik korban naik perlahan ke permukaan.
Upaya penyelamatan tersebut memakan waktu sekitar 30 menit. Korban akhirnya berhasil diangkat ke permukaan sekitar pukul 10.35 WIB dalam kondisi selamat.
"Alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dan seluruh petugas dalam kondisi aman," kata Rusman.
Ini Motif Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandungnya
Oknum dokter berinisial IS yang melakukan tindak asusila kepada anaknya yang kini berusia 4 tahun di Bandung berhasil ditangkap personil Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Perlindungan Penjualan Orang (PPO) Polda Jabar.
Dir PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, saat melakukan aksi cabulnya, pe;ali memainkan jarinya di kemaluan korban.
"Adapun modus operandi, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, diduga memasukan jari pelaku ke dalam atau sekitar alat kelamin korban," kata Rumi di Mapolda Jabar, Kamis (22/10/2026).
Rumi menyebut, kasus ini terungkap berawal pada November 2025. Saat itu korban tiba-tiba memeragakan adegan dewasa. Korban juga memeragakan tersangka menindihi badannya dan mengatakan punggungnya sakit ketika ditindihi tersangka.
"Kemudian pada Desember 2025, saat pelapor menceboki korban, korban mengatakan bahwa papah memasukkan tangan ke kemaluannya. Korban juga memeragakan bibirnya ditutup oleh tangan tersangka. Korban menyampaikan perlakuan tersebut dilakukan saat dibawa ke rumah orang tua tersangka sekitar bulan Juli 2025," ungkapnya.
Baca juga: Ini Motif Dokter di Bandung Cabuli Anaknya |
"Kemudian, pada bulan Januari 2026, ibu korban memeriksakan korban ke laboratorium di Kota Bandung dengan hasil positif infeksi genore. Pada Februari 2026, pelapor memeriksakan korban ke dokter forensik dan didapatkan hasil adanya tanda-tanda peradangan pada kemaluan korban," tambahnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, serta pemeriksaan ahli dari UPTD, psikolog, dan forensik dari rumah sakit. Saat ini korban sudah diamankan dan pihaknya bekerjasama dengan UPTD Provinsi Jabar, ditempatkan di Rumah Aman.
"Kami baru mengambil keterangan dari ibu korban dan belum mengambil keterangan korban secara langsung karena masih mengutamakan pemulihan trauma dan kondisi psikis anak. Nantinya pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan bersama UPTD Provinsi dengan metode pendampingan dari psikolog," pungkasnya.
Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
