Dhio Daffa (22) yang membunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang dengan racun divonis penjara seumur hidup. Berikut penyesalan Dhio serta kisah awal kasusnya.
Dhio Daffa Syadilla (22) pembunuh sekeluarga dengan cara diracun di Mertoyudan, Magelang, divonis hukuman penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasus ini.
Sidang pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan kembali digelar di PN Mungkid, Kabupaten Magelang. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini akhirnya ditunda.
Polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang ikut dikubur Slamet dukun pembunuh berantai di Banjarnegara. Barang ini menjadi petunjuk identifikasi korban.