detikSumbagsel
Diduga Gelapkan 80 Dus Miras, Sopir di Palembang Ditangkap
Polisi menangkap Arianto (40) di Palembang karena menggelapkan 80 dus miras senilai Rp 30,8 juta. Pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat hukum.
5 jam yang lalu







































