Tim kuasa hukum korban teror bom molotov di Bali melacak pelaku melalui Telegram, namun pelaku meminta pembayaran dengan Bitcoin, menyulitkan identifikasi.
Rumah warga di Bali diteror bom molotov dan surat ancaman penagihan utang Rp 750 juta. Pelaku meminta pembayaran melalui Bitcoin. Kasus itu dilaporkan ke polisi