Polisi menegaskan foto viral pelaku pembuang bayi di Bekasi adalah hasil editan. Pelaku asli, N (19) telah ditangkap dan dijerat hukuman maksimal 5 tahun.
Warga Desa Wunut, Klaten, menerima THR Rp 250 ribu dari Pemdes, berkat pengelolaan BUMDes Umbul Pelem. Kebijakan ini membawa kebahagiaan di momen Lebaran.