Polisi menggagalkan penyelundupan 1 kg ganja di Bandara Pattimura Ambon. Ganja dikirim dari Medan dan alamat pengirim fiktif. Proses penyelidikan berlanjut.
Polisi menyita 4,8 kg ganja serta 2,9 kg sabu di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka.
Penyelundupan 20 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, digagalkan petugas. Kurir pasrah minta dicokok petugas sebelum ganja tiba di Tanjung Priok, Jakut.