Mantan Kepala Desa Serapuh, Nazrul Hapis, divonis 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi dana desa Rp 387 juta untuk kepentingan pribadi dan selingkuhannya.
Pengacara Yuddy, Arief Sulaeman, mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini belum tuntas. Arief menyebut kliennya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan hari ini.
Tio Ferdian Rahmana klarifikasi isu viral tentang aborsi, tawarkan pernikahan sebagai tanggung jawab. Statusnya sebagai Wakil I Raka Jatim 2026 dicabut.
Polresta Mataram serahkan mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany, ke Kejari Mataram terkait kasus korupsi pengadaan masker Covid-19 senilai Rp 12,3 miliar.
Tio Ferdian klarifikasi isu aborsi yang viral, meminta maaf atas komunikasi WhatsApp yang kurang tepat. Statusnya sebagai Wakil I Raka Jatim 2026 dicabut.
Kejagung kembali menggelar pemeriksaan terhadap perkara dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Total ada 6 saksi yang di dihadirkan pada Rabu (12/8)
Tio Ferdian Rahmana, eks Wakil I Raka Jawa Timur 2026, mengklarifikasi isu viral tentang aborsi. Ia minta maaf dan berharap masyarakat tidak cepat menilai.
Seorang wanita berusia 70 tahun menjadi korban penipuan oleh dua pelaku yang mengaku mantan tahanan KPK, hingga mobilnya dibawa kabur. Pelaku ditangkap polisi.