detikSumut
2 Terdakwa Pengoplos Gas Divonis 8 Bulan Penjara di PN Medan
Dua terdakwa, Jafar dan Hosmin, divonis 8 bulan penjara karena praktik pengoplosan gas elpiji subsidi. Mereka juga dikenakan denda Rp 5 juta.
5 jam yang lalu







































