detikJogja
Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GMS Bantul
Polda DIY menetapkan tiga tersangka kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera. Mereka dijerat pasal tindak pidaha terhadap kehidupan beragama.
Jumat, 14 Agu 2026 20:53 WIB







































