Viral di media sosial, nenek berusia 70 tahun ditangkap karena diduga berbelanja dengan uang palsu di Pasar Patra, Jakarta. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Polisi Tasikmalaya menangkap tiga pria sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 287 lembar uang palsu. Kualitas uang palsu dinilai buruk dan mudah dikenali.
Sejumlah pedagang kelontong di Jambi, meresahkan adanya peredaran uang palsu. Pelaku beraksi saat kondisi toko ramai pembeli atau jam sibuk dan waktu dini hari.