Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (30/4/2026). Mulai dari para guru honorer di Bandung yang tersenyum setelah menerima gaji, hingga seorang polisi ditemukan tak bernyawa di dalam mobil di Tasikmalaya.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Gaji Ribuan Guru Honorer Bandung Cair!
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membawa kabar baik bagi para guru honorer di wilayahnya. Ia memastikan honorarium para guru tersebut telah cair dengan sistem rapel terhitung sejak Januari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, untuk HMP (honor penguatan mutu), istilah kita namanya HMP, ini sudah dicairkan. Hari ini kita kejar supaya semua sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/4/2026).
Farhan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran hak para guru honorer tersebut. Ia menjamin seluruh dana kini telah ditransfer ke rekening masing-masing guru.
"Iya, dirapel 4 bulan. Hampura (maaf), nya karena menang kita harus mengeluarkan perwal itu. Jadi lumayan panjang prosesnya," ungkap Farhan.
Farhan menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Dengan terbitnya regulasi tersebut, ia memastikan hak-hak mereka akan terus diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi kepwal-nya harus mendapat persetujuan dari Gubernur dulu, kemudian juga mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Nah, dari kemarin saya sudah tanda tangan hari ini insya Allah cair," ujarnya.
"Tapi memang setiap akhir tahun kita harus merevisi (kepwal) lag, itu kan tergantung dari kemampuan fiskal kita berapa. Karena kita memang berjuang sebisa mungkin kemampuan fiskal kita agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, baik dengan yang honorer maupun dengan yang dengan yang PPPK," pungkasnya.
Polisi di Tasik Ditemukan Tak Bernyawa
Warga di sekitar Jalan HZ. Mustofa, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan, Kamis (30/4/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama Budi Akbar Permana (37), seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Langensari, Polres Kota Banjar, Jawa Barat.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kendaraan jenis Daihatsu Sigra warna hitam dengan posisi mesin mati namun kaca jendela terbuka sebagian. Korban duduk di kursi sopir.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Usman Asyari, seorang pedagang sate di sekitar lokasi, mobil tersebut sudah terlihat terparkir sejak Rabu (29/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Awalnya saya lihat mobil itu terparkir dari jam tujuh malam pas saya mau jualan. Saya lihat ada orang di dalam seperti sedang tidur, kacanya terbuka sedikit. Sampai saya pulang jualan jam sebelas malam, mobil dan orang itu masih ada di posisi yang sama," ujar Usman.
Kecurigaan muncul pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat Usman hendak pergi ke pasar dan melihat mobil tersebut belum beranjak. Ia kemudian menghubungi Ketua RW setempat, Enja Yuliana, untuk mengecek kondisi pria di dalam mobil tersebut.
Saat mencoba dibangunkan, korban tidak memberikan respons. Enja kemudian memasukkan tangan melalui celah jendela untuk menyentuh tubuh korban. Saat diperiksa, badannya sudah dingin dan kaku. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim identifikasi Polres Tasikmalaya Kota bersama pihak RSUD Dr. Soekardjo segera mengevakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka luar pada tubuh korban.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang-barang pribadi korban berupa dompet berisi KTP, KTA Polri, serta obat-obatan pribadi.
Pamapta III Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ian Budi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. "Sedang ditangani dan dilakukan penyelidikan," kata Ian.
Di sisi lain, akun media sosial resmi Polres Kota Banjar juga mengunggah ucapan duka cita atas meninggalnya Bripka Budi Akbar tersebut.
Salah seorang anggota Polres Tasikmalaya Kota yang juga pernah menjadi rekan korban mengatakan Budi Akbar merupakan sosok polisi yang baik.
Untuk mengisi waktu senggang setelah berdinas, dia bekerja sampingan menjadi pengemudi taksi online.
"Almarhum polisi baik, dia tugas di Banjar tapi tinggal di Tasik. Kalau senggang dia suka nyambi jadi taksi online. Dia memang ada sakit darah tinggi, kemungkinan dia kena serangan jantung," katanya.
Melis Gojali Hilang di Sungai Cisanggarung
Seorang pemancing bernama Melis Gojali (28) dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Cisanggarung, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Insiden tersebut terjadi saat korban tengah beraktivitas di sungai pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Desa Galaherang, Tata Subrata, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban bersama rekan-rekannya mendatangi Sungai Cisanggarung untuk mencari ikan. Namun, saat aktivitas berlangsung, korban diduga terpeleset dan seketika tenggelam akibat derasnya arus sungai.
"Emang kalau di situ biasa jadi tempat untuk mencari ikan malam-malam. Berangkat sekitar setengah tujuh. Tapi saat mencari ikan, korban Melis Gojali kemungkinan terpeleset terus tenggelam kemudian terbawa arus. Itu laporan hilangnya sekitar pukul 19.00 WIB," tutur Tata, Kamis (30/4/2026).
Meskipun upaya pencarian telah dilakukan sejak malam kejadian, hingga saat ini keberadaan korban masih belum membuahkan hasil.
"Sekarang belum ketemu. Masih tahap pencarian," tutur Tata.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan, Indra Bayu, mengonfirmasi adanya insiden pemancing yang tenggelam di Sungai Cisanggarung tersebut. Berdasarkan laporan awal, korban diduga terjatuh saat hendak menyeberangi sungai.
"Pada Rabu, 29 April 2026, Korban Melis Gozali 28 tahun dengan 4 orang temannya sedang mencari ikan atau mancing di Cisanggarung. Ketika akan menyebrang sungai korban terbawa hanyut dan diduga menyangkut akar dalam sungai dengan kedalaman kurang lebih 4 meter," tutur Indra.
Meski sudah dilakukan pencarian sejak malam hari, namun karena kondisi yang gelap serta arus sungai yang deras, korban masih belum ditemukan. Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, aparat desa, pihak kecamatan, TNI, Polri, Damkar Kabupaten Kuningan, serta masyarakat setempat masih terus melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
"Korban masih belum ditemukan. Operasi pencarian lanjutan mulai dilakukan tadi Kamis Pagi sekitar pukul 08.00 WIB," pungkas Indra.
Minibus Tabrak 4 Motor dan Ambulans di Sukabumi
Sebuah mobil minibus putih bernomor polisi F 1355 YN mengebut dari arah Cigombong hingga berakhir menabrak tiang listrik di Bantar Muncang, Palabuhanratu, Kamis (30/4/2026) dini hari. Imbasnya, empat motor dan satu unit ambulans yang tengah membawa pasien tertabrak oleh mobil minibus putih tersebut.
Warga di lokasi kejadian, Empar Albari, mengungkapkan kronologi mencekam tersebut bermula saat pelaku menyerempet spion mobil di pintu keluar Tol Cigombong. Bukannya berhenti, pengemudi mobil tersebut malah memacu kendaraan dengan ugal-ugalan.
"Itu teh mulainya nyenggol dari pas keluar Tol Cigombong. Nyenggol mobil, dikejar langsung tuh sama yang punya mobil," kata Empar menceritakan awal pengejaran.
Saat kejadian, posisi Empar berada di belakang ambulans. Menurutnya, sepanjang jalur pelarian, mobil ini terus memakan korban. Empar menyebut setidaknya ada empat motor yang dihantam pelaku di beberapa lokasi berbeda.
"Di sepanjang jalan Cicurug udah motor kena satu, di Parungkuda juga sama kena, pas pom bensin Pamuruyan tuh kena sampai naik trotoar katanya dia," tutur Empar.
Pelaku sempat terhenti saat berada di pertigaan Cikembang. Namun, saat korban yang diserempet menggedor kaca mobil, pelaku justru bertindak nekat dengan menabrakkan mobilnya kembali ke arah pengejar tersebut.
"Digedor malah ditubrukin mobilnya, gila itu mah orang," lanjutnya.
Pelarian baru berakhir setelah mobil tersebut menghantam tiang listrik di daerah Bantar Muncang. Akibat benturan keras, badan mobil tersebut berbalik arah dan menyenggol Ambulans Desa Ciemas yang sedang membawa pasien patah tulang.
"Nabrak tiang, mobil berbalik, badan mobilnya nyenggol ke ambulans yang bawa pasien yang mau ke Bogor itu, yang patah tulang, yang ambulans Ciemas Bang," jelas Empar yang saat kejadian berada tepat di belakang ambulans tersebut.
Saat dievakuasi, warga menemukan petunjuk yang mengejutkan terkait kondisi pengemudi. Diduga kuat sopir dalam keadaan mabuk.
"Mabuk kayaknya mah sih, dugaan ya bang ya. Karena malam tuh masih ada enam bungkus obat batuk cair sachet gitu pas diambil sama yang warga setempat ataukah pihak berwajib. Masih ada itu-nya warna biru, masih ada enam pcs," ungkap Empar.
Ipda Wangsit Wibowo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi membenarkan kejadian tersebut. "Betul (kecelakaan) sudah ditangani pihak Polsek Cibadak, sopinya masih kita mintai keterangan," singkatnya.
Penjual Rokok Ilegal Diperas Petugas Bea Cukai Gadungan
Aparat Polres Tasikmalaya Kota menggulung kawanan pelaku penipuan dan pemerasan terhadap penjual rokok ilegal. Aksi pemerasan ini merugikan korbannya sebesar Rp60 juta.
Kawanan yang terdiri dari 8 pria ini mengaku sebagai petugas Bea Cukai, wartawan, dan seorang yang berpura-pura sebagai konsumen. Saat diciduk, polisi menemukan narkoba jenis sabu, selain sejumlah barang bukti terkait pemerasan yang dilakukan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto memaparkan 8 tersangka ini terdiri dari inisial RS yang berperan sebagai penjebak atau konsumen, AAS, AS, AHS, DR yang berperan sebagai petugas Bea Cukai, serta A dan AA yang berperan sebagai wartawan.
"Delapan orang ini melakukan penipuan, pemerasan dan pengancaman terhadap seorang penjual rokok asal Malang," kata Andi, (30/4/2026).
Skenario kejahatan yang dilakukan diawali dengan aksi RS yang menghubungi korban melalui media sosial. Saat itu RS berpura-pura hendak membeli rokok ilegal dalam jumlah banyak.
Dia kemudian meminta korban untuk datang ke Tasikmalaya sambil membawa contoh-contoh produk rokok tanpa cukai tersebut.
Dengan menumpang kereta api, korban kemudian tiba di stasiun KA Tasikmalaya. Setelah itu korban langsung ditemui RS, selanjutnya 7 pelaku lainnya beraksi seolah melakukan penyergapan. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil.
"Korban kemudian dibawa keliling di sekitar Jalan Mangin Kota Tasikmalaya, di dalam mobil korban diancam dan diperas," kata Andi.
Penampilan tersangka yang mengenakan rompi bertuliskan "Bea Cukai" serta modus yang disusun rapi, membuat korban ketakutan hingga akhirnya memberi uang Rp60 juta.
"Korban seolah-olah akan dibawa ke kantor Bea Cukai, kemudian ditakuti akan diproses hukum, lalu diminta sejumlah uang. Setelah itu korban diturunkan di pool bus," kata Andi.
Sepeninggal para pelaku, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menambahkan saat itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di stasiun serta meminta keterangan korban.
Selang beberapa jam, polisi berhasil mengamankan para pelaku termasuk 2 unit mobil yang digunakan. "Para pelaku langsung kami amankan, berikut sejumlah barang bukti. Kami juga menemukan narkoba jenis sabu," kata Herman.
Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari kawanan tersebut:
- 1 unit mobil Toyota Rush berpelat nomor palsu
- 1 unit mobil Toyota Avanza berpelat nomor palsu
- 1 name tag Dirjen Bea Cukai
- Beberapa pengenal wartawan dan LSM
- 1 bundel blanko surat tugas dan dokumen surat bukti penindakan Bea Cukai
- 2 rompi bertuliskan Bea Cukai
- 4 rompi bertuliskan Customs
- Sabu sekitar 1 gram dan alat hisapnya
- 8 unit ponsel
- 1 kartu ATM
Fakta lain yang berhasil diungkap polisi, salah seorang dari 8 tersangka ini diketahui mantan anggota polisi.
"Ya salah seorangnya merupakan pecatan Polri yang sudah PTDH pada Desember 2025," kata Andi.
Atas perbuatannya, para pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Mereka akan dijerat dengan Pasal 492 dan 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Yudi Hendrawan menegaskan jika semua tersangka bukan pegawai Kantor Bea Cukai. Selain itu, dokumen serta atribut yang digunakan juga bukan dokumen resmi lembaganya.
"Kami ingin mengatakan bahwa semua tersangka bukan anggota bea cukai. Semua BB (barang bukti) yang sudah dikumpulkan oleh penyidik, bukan dokumen resmi Dirjen Bea Cukai," kata Yudi.
Dia menduga pakaian atau dokumen palsu itu dibuat sendiri oleh para pelaku.
"Kalau dokumen surat perintah, name tag, mungkin mereka bisa mencetak sendiri. Yang jelas kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus ini. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih meningkatkan pengawasan," kata Yudi.
(bba/orb)
