Tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk bertemu langsung.
Tabir baru terungkap dalam kasus penyekapan Taufik Hidayat. Sebelum ditangkap, ia berusaha menemui Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyampaikan pesan penting.
Natalius Pigai menegaskan tidak boleh ada keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis.
Polda Jawa Barat mendalami pihak membantu pelarian Taufik Hidayat (30) terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial YTR (29).
Polda Jabar mendalami kasus penyekapan Taufik Hidayat. Pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan dan mengidentifikasi potensi tersangka baru.