Pelarian panjang Taufik Hidayat (30), tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), berakhir di tangan jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.
Penangkapan ini mengakhiri teka-teki keberadaan pria yang telah menjadi buron setelah aksi kekerasannya selama tiga tahun di sebuah indekos kawasan Cileunyi terungkap ke publik. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan tersangka melalui aktivitas finansial yang menjadi titik terang dalam proses perburuan ini.
Berikut ringkasan kasus Taufik Hidayat yang dirangkum detikJabar, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penangkapan Berbasis Jejak Digital
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis pacar, saat ditangkap polisi. (dok.istimewa) |
Polisi memantau intensif terhadap pergerakan tersangka sejak Selasa pagi sebelum akhirnya melakukan penyergapan pada sore hari.
- Deteksi Transaksi: Petugas mulai membuntuti jejak Taufik setelah mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.
- Lokasi Penyergapan: Berdasarkan hasil pelacakan transaksi tersebut, polisi menemukan tersangka bersembunyi di sebuah kompleks, Kabupaten Bandung.
- Waktu Penangkapan: Tersangka diringkus sekira pukul 18.30 WIB tanpa memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim gabungan.
"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, Kita sudah mengikuti apa yang dilakukannya. Sebagai informasi, bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.
Taufik Hidayat Sempat Kabur ke Tangerang
Sebelum tertangkap di Bandung, tersangka dilaporkan sempat berupaya menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah lokasi hingga ke luar wilayah Jawa Barat.
- Pelarian ke Tangerang: Tersangka sempat melarikan diri ke Tangerang karena menganggap daerah tersebut adalah tempat yang aman untuk bersembunyi.
- Alasan Kepulangan: Selama di pelarian, Taufik merasa waswas, bingung, serta menaruh curiga kepada semua orang yang ditemuinya, sehingga memutuskan untuk kembali ke Bandung.
- Persembunyian Terakhir: Tersangka memilih bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kabupaten Bandung karena meyakini lokasi tersebut tidak akan terlacak oleh aparat.
"Bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," kata Rudi.
Pengaruh Miras dan Rencana Pemeriksaan Kejiwaan
Tampang Taufik Hidayat penganiaya wanita Bandung saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa) |
Penyidikan awal mengungkap adanya latar belakang kebiasaan buruk tersangka yang memicu tindakan kekerasan berulang terhadap korban.
- Konsumsi Miras: Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, Taufik mengakui sering mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam merek Intisari hampir setiap hari.
- Picu Percekcokan: Tersangka mengklaim bahwa aksi penganiayaan tersebut sering kali dipicu oleh perselisihan atau perdebatan di bawah pengaruh alkohol.
- Evaluasi Medis: Mengingat tindakannya yang dinilai sangat keji dan di luar batas kewajaran, Polda Jabar berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses pemeriksaan lanjutan.
"Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujar Rudi.
Korban Mengalami Buta
Aksi kekejaman yang dilakukan tersangka selama masa penyekapan telah meninggalkan luka fisik yang sangat mendalam bagi YTR.
- Kebutaan Permanen: Akibat hantaman benda tumpul dan senjata tajam, kedua mata korban kini mengalami kebutaan total.
- Kerusakan Wajah: Hasil pemeriksaan medis menunjukkan enam gigi atas depan korban rontok serta kondisi bibir yang mengalami kerusakan (sumbing) akibat penganiayaan.
- Penyekapan 3 Tahun: Korban, yang sebelumnya bekerja di perusahaan makanan, dilaporkan kehilangan kebebasannya selama tiga tahun di bawah tekanan tersangka.
"Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Saat ini, Taufik Hidayat telah resmi ditahan dan mendekam di sel khusus Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat melalui CCTV guna menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
(bbp/bbp)


