detikBali
Awal Mula Pasutri Penjual Sayur Tagih Utang hingga Dituntut 9 Bulan Bui
Pasangan penjual sayur dituntut 9 bulan penjara atas dugaan pencurian peralatan katering terkait utang Rp 10,4 juta. Proses hukum dinilai janggal.
Kamis, 16 Okt 2025 10:09 WIB







































