Seorang residivis ditangkap di Semarang setelah merampas barang dari perempuan dengan modus mengaku polisi. Sudah ada sembilan korban sejak November 2024.
Polisi menangkap FA (46), warga Kudus usai melakukan aksi pencurian motor di sembilan lokasi yang berbeda. Polisi mengungkap bahwa FA merupakan residivis.