Terduga pencuri yang beraksi di sebuah rumah di Sukoharjo, inisial JS (30) ditangkap warga di jalan Posis-Cawas, Dukuh Krompakan, Desa Tlingsing, Kecamatan Cawas, Klaten. JS ditangkap setelah mobil Grandmax yang dia kendarai nyemplung ke sawah.
"Kejadiannya tadi pagi dini hari. Dikejar warga dari arah Sukoharjo, ngebut dan masuk ke sawah," kata Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa saat dimintai konfirmasi detikJateng, Selasa (14/7/2026) siang.
Umar mengatakan, setelah mobilnya nyebur ke sawah, JS langsung diamankan warga sekitar. Warga kemudian menghubungi Polsek Cawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cek ternyata TKP pencurian di Tawangsari, Sukoharjo. Kita koordinasikan dengan Polres Sukoharjo," ujar dia.
Umar menjelaskan, terduga pelaku pencurian itu hanya satu orang dan mengendarai mobil. Barang bukti dan terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polres Sukoharjo.
Ia menambahkan, menurut keterangan yang dihimpun, yang disasar terduga maling itu ialah rumah warga di Tawangsari.
"Yang mau dibawa itu baru kursi dan panci, ditutup terpal. Ketahuan langsung kabur, dikejar. (Yang mengejar) Ada yang bawa motor," jelasnya.
"Tadi diserahkan ke Polres Sukoharjo untuk proses selanjutnya. Sempat kita cek juga barangkali yang bersangkutan residivis," kata imbuhnya.
Warga sekitar, Eko mengatakan kejadiannya dini hari sampai setelah subuh. Mobil itu infonya dari arah Posis ke arah Cawas.
"Kejadiannya tadi dini hari. Mobil dari arah Posis ke Cawas," tutur Eko kepada detikJateng.
Dijelaskan Eko, mobil tersebut penumpangnya hanya satu orang, yaitu sopirnya saja.
"Tidak luka, penumpang cuma sopirnya. Tapi tadi mobil dinaikkan pakai mobil derek," lanjut Eko.
