Universitas Lampung (Unila) belum memberikan sanksi kepada empat mahasiswanya yang menjadi tersangka dalam kasus diksar Mahapel yang tewas diduga dianiaya.
Setjen MPR RI dan Universitas Lampung menjalin kolaborasi untuk pengembangan kajian ketatanegaraan, memperkuat demokrasi, dan meningkatkan kapasitas SDM.
Empat pelaku curanmor beraksi di tujuh TKP di Bandar Lampung, ditangkap polisi. Ternyata, satu dari empat pelaku merupakan mahasiswa Universitas Lampung (Unila)
Beberapa PTN telah tergabung dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN Barat). Apakah UI akan bergabung? Begini jawaban rektor.
Universitas Lampung (Unila) menyatakan ada tindakan kekerasan dalam diksar Mapala Mahapel yang berujung tewasnya mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma.
Universitas Lampung menyelesaikan investigasi kematian Pratama Wijaya Kusuma, mengungkap praktik kekerasan dalam Diksar Mapala Mahepel. Sanksi akan diberikan.