Warga Tegal Lempuyangan menolak kompensasi Rp 250 ribu per meter persegi dari PT KAI. Mereka anggap nilai tersebut tidak mencukupi untuk bangunan permanen.
Wishnu menyebut alasannya masih bertahan karena ingin meminta kejelasan terkait ganti rugi. Dia ingin semua penjelasan dan keterangan diberikan secara tertulis.