Herman memastikan pihaknya masih terus melakukan pendalaman serta mendata korban lainnya. Adapun hingga saat ini ada sebanyak 85 orang yang menjadi korban.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus arisan bodong berkedok investasi dan pinjam dana. Polisi berhasil menangkap satu orang.