Investasi bodong yang dilakukan selebgram asal Gresik, RPS diperkirakan menyebabkan para korban rugi hingga Rp 3 miliar. Sebab, sang selebgram memberikan iming-iming yang menggiurkan untuk menanamkan modal di bisnis Food and Beverage (FnB) yang ia jalankan.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu mengungkapkan, RPS membuat akun bisnis di IG lalu mengunggah flyer dengan rincian paket harga. Makin besar modal yang diberikan investor, makin besar pula keuntungan yang dijanjikan.
"Modal yang ditawarkan antara Rp 5 juta sampai Rp 50 juta rupiah. Keuntungan dan jangka waktu pengembalian modal bervariasi, tergantung modal yang ditanamkan," ungkap Komang kepada detikJatim, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, lanjut Komang, dia menawarkan paket modal Rp 5 juta yang dijanjikan keuntungan menjadi Rp 6,2 juta dengan jangka waktu pengembalian 3 bulan, lalu modal Rp 10 juta dengan keuntungan menjadi Rp 13,6 juta, jangka waktu 5 bulan.
Tak hanya itu, modal Rp 20 juta untung jadi Rp 26 juta, jangka waktu 8 bulan dan Rp 50 juta untung jadi Rp 57 juta, dengan jangka waktu pengembalian 10 bulan.
"Jadi makin banyak modal yang diinvestasikan, maka keuntungan yang dijanjikan pelaku juga makin besar. Tapi unggahan itu sudah dihapus oleh pelaku," tambah Komang.
Komang menambahkan, di awal beberapa korban mengaku sempat mendapatkan modalnya kembali plus keuntungan yang dijanjikan. Hal ini membuat RPS dipercaya oleh investor.
"Awalnya memang berjalan lancar. Gerai FnB-nya juga ada sejak 2018, jalan bisnisnya sampai ada 11 gerai. Nah, dari sini pelaku kemudian berusaha menawarkan lagi ke investor, uangnya mau diambil atau mau invest lagi," tambahnya.
Rata-rata korban, lantaran sudah percaya, kembali menginvestasikan uangnya. Sayangnya, pengembalian modal dan keuntungan ini mulai tersendat. Para investor kemudian mulai menagih RPS.
"Belakangan didapati fakta bahwa uang investor ini diputar, semacam gali lubang tutup lubang begitu. Misal investor A nagih keuntungannya, duitnya diambil dari modal investor B, terus seperti itu sehingga ini jadi skema ponzi. Selama pelaku mendapatkan investor, keuntungan bisa terus diputar. Tapi ketika tidak ya perputaran uangnya jadi macet" kata Komang.
"Nah, kami juga temukan fakta kalau bisnis FnB ini tidak berkembang lagi, tidak ada penambahan gerai. Sedang kami dalami terkait uang para investor yang oleh pelaku diduga dipakai untuk Forex," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, RPS telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Dia memanfaatkan popularitasnya untuk menarik para korban agar mau berinvestasi.
"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi, popularitas tersangka dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok bisnis usaha makanan," terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
(auh/hil)











































