Pemerintah menyiapkan peraturan untuk menjual kembali rumah subsidi bekas dengan skema daur ulang KPR. Langkah ini untuk mempercepat realisasi rumah subsidi.
Pemerintah akan salurkan kembali rumah subsidi bekas melalui daur ulang KPR. Terdapat 82 ribu rumah berpotensi dijual lagi ke masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah akan menjual rumah subsidi bekas kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Harga mengikuti regionalisasi FLPP, dengan perbaikan sebelum penjualan.